May 19, 2011

Bicara Dengan Banyak Jeda Lebih Meyakinkan Pendengar

Studi baru menemukan fakta, orang yang berbicara dengan jeda dan tidak terlalu cepat adalah orang yang kata-katanya paling mungkin berhasil meyakinkan pendengarnya.

Jose Benki memiliki ketertarikan meneliti pidato dan dunia psikolinguistik. Ilmuwan dari University of Michigan ini mengatakan, orang yang kecepatan berbicaranya sekitar 3,5 kata per detik, akanlebih berkemungkinan disetujui pendengarnya daripada orang yang berbicara lebih cepat atau lebih lambat.

Benki meneliti 1.380 hasil rekaman telepon yang dilakukan oleh 100 orang yang meminta orang lain berpastisipasi dalam survei. Hasil rekaman itu lalu dianalisa kelancaran dan kedalaman suaranya, dan korelasi kedua variabel itu terhadap kemampuan partisipan dalam meyakinkan orang lain.

Hasilnya, pria yang suaranya tinggi cenderung lebih rendah kemampuan persuasinya dibandingkan pria bersuara lebih dalam. Tapi kedalam suara tidak menunjukkan pengaruh signifikan bagi perempuan.

Para peneliti juga memeriksa penggunaan jeda dalam berbicara. Mereka menemukan, orang yang bicara dengan menerapkan jeda-jeda pendek yang lebih sering, akan cenderung lebih mampu mempersuasi orang lain ketimbang orang yang berbicaranya lebih lancar.

"Penggunaan jeda yang dimaksud adalah sekitar 4-5 kali per menit, " ungkap Benki.

Pewawancara tidak membuat jeda sama sekali, adalah yang paling rendah tngkat persetujuannya. Namun orang yang bicara dengan terlalu banyak jeda, walaupun dianggap gagap, mereka justru memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi daripada orang yang bicaranya terlalu lancar. [via]

Desain Baru Pelat Nomor Kendaraan


Jangan kaget jika di jalan menemukan pelat nomor kendaraan yang berbeda dari biasanya. Itu bukan merupakan pelat nomor yang dimodifikasi, tetapi memang resmi dari kepolisian.

Terhitung mulai bulan April 2011 Polda Metro Jaya melakukan perubahan pada desain pelat nomor kendaraan bermotor atau bahasa polisinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).


Jika dibanding yang lama, desain pelat nomor yang baru ini lebih panjang dan lebih lebar, dan seperti pelat nomor yang beredar di luar negeri.

Pelat nomor yang baru menghilangkan garis putih yang membatasi nomor polisi di bagian atas dan masa berlaku TNKB. Dan di sekeliling pelat nomor kini ada diberi garis putih seperti lis.

Di pojok kiri bawah dan kanan atas terdapat logo kepolisian yang lebih besar dari logo dulu. Sementara di sisi kanan bawah ada tulisan Korlantas Polri.

Huruf fontnya juga sedikit mengalami perubahan menjadi agak langsing. Masyarakat pun kebanyakan menyenangi desain baru pelat nomor ini. *sumber