Setiap muslim diharuskan oleh Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam untuk bersedekah.
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Setiap muslim harus bersedekah.” (HR Bukhary)
Dan ternyata Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menuntut keharusan bersedekah itu dilakukan setiap hari.
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Setiap persendian manusia harus bersedekah pada setiap hari dimana matahari terbit. (HR Bukhary)
Tidak semestinya seorang muslim membiarkan satu
haripun berlalu tanpa dirinya terlibat dalam kegiatan bersedekah. Namun
pertanyaannya mungkinkah hal itu dilakukan oleh setiap muslim? Bukankah
tidak semua orang dilapangkan rezekinya oleh Allah sehingga sanggup
bersedekah setiap hari?
Jika kita punya wawasan sempit mengenai pengertian
bersedekah tentulah hal itu menjadi mustahil. Bila kita menyangka bahwa
pengertian bersedekah ialah sebatas mengeluarkan sebagian harta milik
kita kepada fihak lain, tentulah hal itu menjadi tidak mungkin berlaku
umum. Hanya orang-orang tertentu saja yang dilapangkan rezekinya oleh
Allah yang sanggup bersedekah seperti demikian. Beruntunglah kaum yang
kaya dan rugilah mereka yang miskin.
Alhamdulillah, Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menjelaskan
kepada kita melalui beberapa hadits bahwa pengertian bersedekah
sangatlah luas cakupannya. Ia mencakup keluasan pengertian beramal
sholeh di dalam ajaran Islam yang mulia. Bersedekah bisa berupa
kegiatan-kegiatan bermanfaat yang dilakukan seseorang bagi orang
lainnya. Bahkan tindakan seseorang menahan diri dari melakukan sebuah
kejahatan dikategorikan oleh Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sebagai sebuah kegiatan bersedekah.
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Setiap muslim harus bersedekah.” Mereka bertanya: “Jika ia tidak punya?” Nabi shollallahu ’alaih wa sallam
menjawab: ”Dia bekerja dengan kedua tangannya, maka ia memberikan
manfaat untuk dirinya sendiri lalu bersedekah.” Mereka bertanya lagi:
”Jika ia tidak mampu atau tidak melakukannya?” Beliau menjawab: ”Ia
menolong orang yang kesulitan.” Mereka bertanya lagi: ”Jika ia tetap
tidak melakukannya?” Beliau menjawab: ”Hendaklah ia memerintahkan
berbuat al-khair atau al-ma’ruf (kebaikan).” Mereka bertanya lagi:
”Jika ia tetap tidak melakukannya?” Beliau menjawab: ”Hendaklah ia
menahan diri dari perbuatan jahat, hal itu sudah merupakan sedekah.”
(HR Bukhary)
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Setiap persendian manusia harus bersedekah pada setiap hari dimana matahari terbit. Berlaku
adil di antara dua orang merupakan sedekah, dan membantu seseorang
mengangkat bagasi ke atas kendaraannya atau mengangkatkan barangnya
merupakan sedekah, dan ucapan yang baik merupakan sedekah, dan setiap
langkah yang diayunkannya menuju sholat (berjamaah) merupakan sedekah
serta menyingkirkan apa-apa yang mengganggu dari jalanan merupakan
sedekah.” (HR Bukhary)
Pendek kata, setiap perbuatan ma’ruf
(kebaikan) pada hakekatnya merupakan kegiatan bersedekah. Bahkan
seorang muslim sekedar tampil dengan wajah yang berseri-seri oleh Nabi shollallahu ’alaih wa sallam
dikategorikan sebagai sebuah perbuatan ma’ruf. Termasuk menuangkan air
ke bejana milik orang lain juga dipandang sebagai sebuah perbuatan
ma’ruf.
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:”Setiap
perbuatan ma’ruf (kebaikan) adalah sedekah dan di antara perbuatan
ma’ruf adalah engkau menemui saudaramu sekedar dengan wajah
berseri-seri dan engkau menuangkan (air) dari timbamu ke dalam bejana
saudaramu.” (HR Tirmidzi)
Ya Allah, aku mohon padaMu (sanggup melakukan)
perbuatan-perbuatan kebaikan dan meninggalkan perbuatan-perbuatan
mungkar (kejahatan).
0 comments:
Post a Comment